Article Article
Terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil saat sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025)..
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Nasib Tiga Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Ditentukan 25 Maret

Senin, 17 Maret 2025 - 19:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan membacakan vonis terdakwa oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak pada Selasa (25/3).

Hal itu diungkap langsung oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025).

"Sidang kita tunda Selasa, tanggal 25 Maret 2025 untuk pembacaan putusan," katanya. 

Arif menyebut, sidang tiga terdakwa ini sudah masuk tahap pembacaan nota pembelaan (pledoi) dan jawaban yang diberikan oleh penggugat atas jawaban tergugat dalam suatu perkara (replik).

Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025)
Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025)
Sumber :
  • istimewa - Antara

 

"Kini saatnya majelis hakim, hakim ketua akan bermusyawarah bersama hakim anggota untuk menyusun putusannya," ucap Arif.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:08
22:55
01:16
02:11
04:59
05:27
Viral