Article Article
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Rapat RUU TNI di Hotel Dipangkas Jadi 2 Hari

Senin, 17 Maret 2025 - 15:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal polemik rapat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang digelar di Hotel Fairmont pada 15-16 April 2025.

Dia mengatakan rapat konsinyering revisi UU TNI itu rencananya dilaksanakan selama empat hari. Namun, waktunya dipersingkat menjadi dua hari karena kebijakan efisiensi anggaran.

“Walaupun kemarin saya lihat perencanaannya empat hari, disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi. Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan pembahasan revisi UU TNI memerlukam waktu yang tidak sebentar sehingga konsinyering diperlukan dalam proses ini.

“Karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain itu perlu juga kemudian merumuskan kata-kata atau kemudian pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya,” ungkapnya.

“Bahwa kemudian tiga pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya, ini juga tidak kebut-kebut,” sambung Dasco.

Sebelumnya, Dasco menegaskan revisi UU TNI hanya mengubah tiga pasal, yaitu Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Dia menyebut draft yang tersebar di media sosial berbeda dengan yang dibahas DPR dan pemerintah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
02:20
03:57
04:21
17:03
05:40
Viral