news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pencabulan terhadap anak..
Sumber :
  • Antara

KPAI Siap Berikan Perlindungan dan Pemulihan Para Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

KPAI siap memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis para korban pencabulan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ini katanya.
Jumat, 14 Maret 2025 - 22:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) siap memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis para korban pencabulan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua KPAI Ai Maryati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Ai Maryati juga mengatakan pihaknya terus memantau kondisi ketiga korban Anak di bawah umur serta satu perempuan dewasa.

"Kami sudah memonitor apakah sudah terjangkau atau tidak, di masa posisi anak-anak dan kemudian apa saja yang sudah diperoleh. Tentu itu yang menjadi focus kami," ungkapnya.

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharma Lukman Sumaatmaja tersangka kasus pelecehan seksual
Sumber :
  • tvOnenews.com

 

Menurutnya, para korban juga akan diberi rehabilitasi, baik secara psikis maupun fisik.

Ia juga menjamin perlindungan kepada korban dan keluarga agar tidak mendapatkan intimidasi dari siapapun.

"Kenapa banyak kekhawatiran dugaan intimidasi dari pihak tertentu ataupun tekanan terhadap korban dan keluarga," terangnya.

Ai mengatakan, KPAI sangat mengapresiasi langkah Polri yang dinilai bersikap transparan dan sudah memberikan ruang bagi pihak eksternal untuk ikut mengawasi kasus tersebut.

Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

Eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Sumber :
  • Dok. Polres Ngada Polda NTT

 

Korban pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun LPSK menyebut tidak semua korban pencabulan AKBP Fajar mengajukan perlindungan.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," kata Susilaningtias.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut korban kekerasan seksual AKBP Fajar sejumlah empat orang, yakni tiga di antaranya anak di bawah umur.

Namun Susi tidak mengungkap identitas para korban yang mengajukan perlindungan LPSK tersebut lantaran masih di bawah umur.

"Korban yang mengajukan masih anak," terangnya. (muu)


 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral