- istimewa - antaranews
Perputaran Uang Bos Persiba Balikpapan Capai Rp241 Miliar, Disulap Jadi Resto Dua Cabang hingga Kos-kosan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap hasil perputaran uang Bos Persiba, Catur Adi yang ditangkap dalam kasus bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa hal ini diketahui dari rekening CAP dan beberapa orang lainnya yang telah diblokir.
“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yg dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 Miliar,” terang Mukti, kepada wartawan, pada Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut Mukti mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencucian uang dengan membeli mobil, tanah, hingga membangun restoran dan rumah kost.
- istimewa
“Ada (bikin usaha selain dari hasil TPPU). Selain beli mobil, tanan dan bangunan, juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang, yaitu di Jalan MT Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan,” jelas Mukti.
“Kemudian rumah rumah kost di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda. PT. Malang Indah Perkasa dimana yang sebagai salah satu pemegang saham dimana pada praktiknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur,” sambungnya.
Sementara itu Mukti menerangkan bahwa dalam hal ini tidak ada uang tunai yang disita pihak kepolisian. Namun ia menegaskan bahwa rekening yang diblokir masih terdapat uang didalamnya.
“Tidak ada uang tunai disita, namun dalam rekening yang terblokir masih ada isinya, besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan.
Untuk diketahui, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, kini berurusan dengan Bareskrim Polri. Pasalnya, Catur diduga terlibat jaringan bisnis narkoba di Kalimantan Utara.
Bahkan, baru-baru ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan dugaan jaringan bisnis narkoba Catur.
Kata dia, bisnis narkoba yang dijalankan oleh Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, masih berkaitan dengan bisnis narkoba Hendra Sabarudin.
Diketahui, Hendra merupakan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Hendra telah mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi di Kalimantan Utara sejak 2017.
Selama kurun tersebut, dia telah memasukkan berton-ton narkoba ke Indonesia.
"Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini," ucap Mukti Juharsa kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Selain itu, dia jelaskan, bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya keterikatan Catur dengan Hendra.
Namun, kala itu, Polri masih mencari barang bukti yang cukup.
"Ini (Catur) sebenarnya TO (target operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," ujar Mukti.
Dengan keterkaitannya Catur dan Hendra, Mukti menduga Catur pun telah bertahun-tahun menjalankan bisnis narkoba.
Catur, menurut dia, berperan sebagai bandar yang mengedarkan barang haramnya di Lapas kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pengedarnya pun adalah napi yang mendekam di dalam sana. Dari tangan Catur, ada 69 gram sabu yang diamankan.
Sedangkan kasus Hendra telah diungkap Bareskrim pada 2024. Pria yang juga punya nama alias Hendra 32 ini juga pernah terlibat kerusuhan Lapas Tarakan pada 2022.
"Dari hasil penyelidikan, Terpidana HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024) lalu.
Hendra telah ditangkap terkait kasus narkotika pada 2020, dan divonis hukuman mati. Namun hukumannya diperingan menjadi 14 tahun setelah dua kali upaya peninjauan kembali (PK).
Selama menjalani masa hukuman, HS ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba dari balik jeruji besi. Dari situ, total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun. (ars/muu)