- istimewa - antaranews
Perputaran Uang Bos Persiba Balikpapan Capai Rp241 Miliar, Disulap Jadi Resto Dua Cabang hingga Kos-kosan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap hasil perputaran uang Bos Persiba, Catur Adi yang ditangkap dalam kasus bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa hal ini diketahui dari rekening CAP dan beberapa orang lainnya yang telah diblokir.
“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yg dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 Miliar,” terang Mukti, kepada wartawan, pada Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut Mukti mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencucian uang dengan membeli mobil, tanah, hingga membangun restoran dan rumah kost.
- istimewa
“Ada (bikin usaha selain dari hasil TPPU). Selain beli mobil, tanan dan bangunan, juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang, yaitu di Jalan MT Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan,” jelas Mukti.
“Kemudian rumah rumah kost di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda. PT. Malang Indah Perkasa dimana yang sebagai salah satu pemegang saham dimana pada praktiknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur,” sambungnya.
Sementara itu Mukti menerangkan bahwa dalam hal ini tidak ada uang tunai yang disita pihak kepolisian. Namun ia menegaskan bahwa rekening yang diblokir masih terdapat uang didalamnya.
“Tidak ada uang tunai disita, namun dalam rekening yang terblokir masih ada isinya, besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan.
Untuk diketahui, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, kini berurusan dengan Bareskrim Polri. Pasalnya, Catur diduga terlibat jaringan bisnis narkoba di Kalimantan Utara.
Bahkan, baru-baru ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan dugaan jaringan bisnis narkoba Catur.
Kata dia, bisnis narkoba yang dijalankan oleh Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, masih berkaitan dengan bisnis narkoba Hendra Sabarudin.
Diketahui, Hendra merupakan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Hendra telah mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi di Kalimantan Utara sejak 2017.