- Dok. tvOnenews.com
Tak Hanya Anak di Bawah Umur, Eks Kapolres Ngada Juga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap...
Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri terus mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah mmemeriksa 16 orang saksi.
Belasan saksi yang diperiksa yakni korban, manager hotel tempat AKBP Fajar melakukan aksinya, anggota Polda NTT dan juga ahli.
"Saksi 16 orang terdiri 4 korban, termasuk tiga anak," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Usut punya usut, kepolisian mendapati jumlah korban dugaan pelecehan seksual dari AKBP Fajar.
Menurutnya terdapat empat terduga korban aksi bejat itu satu diantaranya orang dewasa.
"Hasil penyelidikan melalui kode etik ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," ungkap Trunoyudo.
Diketahui, Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.
“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, AKBP Fajar sudah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan perizinan tanpa ikatan yang sah.
Lalu, mengonsumsi narkoba, menyebar video pornografi terhadap anak di bawah umur ke dunia maya.
Adapun keempat korban itu adalah anak usia enam tahun, lalu, anak usia 13 dan 16 tahun. Kemudian, korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.
"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Trunoyudo.
AKBP Fajar sendiri sempat bicara saat dibawa keluar usai ekspose kasus. Namun, dia cuma sedikit bicara.
"Saya sayang Indonesia," kata AKBP Fajar. (rpi/raa)