news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli, KemenPPPA Turun Tangan

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur. KemenPPPA turun tangan untuk dampingi korban.
Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur.

Sejauh ini selain kasus video syur Kapolres Ngada mencabuli anak di bawah umur, terungkap juga ia sempat memesan seorang anak untuk dicabuli di hotel seharga Rp3 juta.

Berdasarkan keterangan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ada tiga korban Kapolres Ngada berusia 13, 12, dan 6 tahun yang saat ini dalam kondisi trauma berat.

Bahkan ada salah satu anak yang ketakutan hanya karena melihat orang menggunakan pakaian berwarna cokelat.

Sementara Kapolres Ngada AKBP Fajar sudah dicopot dari jabatannya sebagai kapolres, meski demikian ia belum ditetapkan tersangka.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan di daerah.

"Tentu sesuai dengan kewenangan dan tugas yang dimiliki kami dengan daerah, tentu memastikan bahwa apakah dari kejadian ini ada anak-anak yang perlu diberikan layanan, perlu pendampingan," kata Nahar dalam Kabar Siang tvOne, Kamis (13/3/2025).

Nahar menuturkan, terkait dengan kasusnya maka pendampingan yang dilakukan KemenPPPA bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Selain melakukan pendampingan KemenPPPA di daerah juga melakukan upaya-upaya terkait penanganan hukumnya.

"Untuk yang dilakukan oleh UPTD Kota Kupang di samping melakukan pendampingan dan juga mendorong misalnya proses mengantarkan proses visum, lalu kemudian melakukan pendampingan lain termasuk menempatkan anak di shelter," kata Nahar menjelaskan.

Sebelumnya, kasus pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar terungkap setelah Polri mendapatkan laporan dari Kepolisian Australia atau Australian Federation Police (AFP).

AFP melaporkan adanya sebuah video syur yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah situs porno Australia.

Terungkap kemudian bahwa pembuat dan pengunggah video syur tersebut adalah Kapolres Ngada.

Ia kemudian dicopot dari jabatannya dan saat ini dalam pemeriksaan polisi. (iwh) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral