news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Istimewa

Rusak Lingkungan dan Lahan Pangan, Menko Zulhas dan Menteri LH Kembali Segel Sejumlah Kawasan Bogor

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin langsung dan melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan PPLH di tiga lokasi daerah Sentul, Bogor
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:40 WIB
Reporter:
Editor :

Bogor, tvOnenews.comMenteri Koordinator Bidang Pangan memimpin langsung serta melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, yang diduga melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup. 

Kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dalam rangka penegakan hukum lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem.

Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek. 

Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius. 

Kerusakan ini mengancam keseimbangan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan bertanggung jawab memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam. 

Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan. 

Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak lebih lanjut yang mengancam ketahanan pangan.

Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan investigasi mendalam terhadap empat lokasi di kawasan Puncak Bogor. Hasil investigasi menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup, termasuk pembangunan yang tidak memenuhi standar lingkungan, pencemaran air, dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai.

Alih fungsi lahan yang tidak sesuai regulasi telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor. Kerusakan ini tidak hanya mengancam ekosistem setempat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan seperti banjir, sedimentasi sungai, dan penurunan kualitas air. 

Dampak ini akan berimbas pada sektor pangan, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari daerah penyangga pangan nasional.


Tiga lokasi yang telah dilakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) beserta tindakan hukum yang dikenakan yaitu: (1) Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor: karena tidak memiliki Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS; (2) Summarecon Bogor: karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat kegiatan cut and fill; dan (3) PT. Bobobox Aset Management: karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, di KSO kan tanpa mengubah fungsi tata ruang.

Pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) ini dilakukan sebagai upaya tegas untuk menegakkan hukum lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem lebih lanjut, dan melindungi ketahanan pangan nasional dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut.

Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan yang tidak sesuai regulasi dapat menimbulkan dampak serius pada sektor pangan. 

Sedimentasi sungai dan pencemaran air akan mengganggu pasokan air bersih untuk irigasi pertanian, sementara banjir yang disebabkan oleh ketidakmampuan menahan air larian permukaan dapat merusak lahan pertanian dan mengurangi produktivitas pangan. 

Selain itu, kerusakan ekosistem sungai dan daerah aliran sungai (DAS) akan mengancam keberlanjutan sumber daya air, yang merupakan komponen kunci dalam ketahanan pangan.

“Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus, bagian hulu menjadi area penting yang harus kita jaga bersama, dan Kementerian Lingkungan hidup serta Kementerian Kehutanan ada dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan," tegas Zulkifli Hasan.

“Semua aspek harus kita benahi, poin penting itu adalah clear and clean government, mulai dari perizinan, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan menjadi sangat penting. Menteri Lingkungan Hidup sudah melakukan kajian dan menemukan banyak pelanggaran yang terjadi, dan itu harus kita benahi!” sambung dia.

Kementerian Lingkungan Hidup akan melanjutkan penindakan dan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor terhadap enam lokasi lainnya, yaitu PT Sentul City, Tbk., Rainbow Hills Golf, PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran lingkungan yang terjadi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional. (iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral