Sumber :
- Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan Crazy Rich Lulusan SD yang Berakhir Jadi Tersangka
Crazy rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex. Inilah sepak terjangnya.
Kamis, 10 Maret 2022 - 00:06 WIB
Donasi ini diserahkan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sata itu diwakili oleh Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Donasi yang diserahkan oleh Doni bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa kebutuhan pokok masyarakat.
Namun kini, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
"Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan.(act/viva/put)