

- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Hadir di Kejagung, Ahok Siap Beberkan Kesaksiannya Selama Jadi Komisaris Utama di Pertamina
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (13/3/2025) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023.
Ahok menegaskan dirinya siap untuk menyampaikan kesaksiannya selama menjadi komisaris utama di Pertamina.
"Kami sebetulnya secara terstruktur kan kita ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan," ujar Ahok, saat hadir sebagai saksi di Gedung Kejagung.
Bersamaan dengan kehadirannya ini, Ahok mengungkapkan dirinya membawa catatan rapat.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan rincian dari catatan yang dibawanya.
Ia menegaskan jika memang diminta oleh Kejagung maka dirinya akan menyerahkan catatan tersebut.
Ahok sebelumnya datang di Gedung Kejagung sekitar pukul 08.30 WIB.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Dugaan korupsi itu terjadi sepanjang tahun 2018-2023.
Terkait kasus ini, sudah ditetapkan sembilan orang tersangka mulai dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo. (ant/iwh)