- istimewa - antaranews
Demi Jaga Kontribusi Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja, IHT Butuh Perlindungan dan Keberpihakan Regulasi
“Mengapa kita, sebagai negara yang berdaulat, harus berkiblat pada FCTC, yang notabene Indonesia sendiri tidak ikut meratifikasinya. FCTC juga bukan landasan hukum kita. Sehingga mengapa dalam menentukan arah kebijakan pertembakauan yang potensi dan kontribusinya begitu besar, harus berkiblat pada asing?” kata Budhyman.
Bahkan, dia menilai ada intervensi kepentingan asing dalam kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.
“Pemerintah telah dengan bijak tidak meratifikasi FCTC dengan mempertimbangkan rantai ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat kompleks, saling terkait mulai dari hulu hingga hilir, dan sangat berbeda dengan negara-negara yang menjadia acuan FCTC. Jangan lah sampai terkait kesejahteraan masyarakatnya sendiri, sampai kita harus diintervensi asing,” tegas Budhyman.
Diketahui, sepanjang tahun 2024, IHT telah menyumbang Rp216,9 triliun terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT).
Sumbangsih ini mencerminkan porsi lebih dari 10% dari total penerimaan pajak nasional, yang menjadikan IHT sebagai salah satu kontributor utama bagi kas negara.
Namun, dengan besarnya kontribusi IHT terhadap pemasukan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga efek domino di tingkat daerah, Budhyman menekankan pentingnya dukungan pemerintah melalui peraturan yang adil, berimbang, dan mendorong ekosistem pertembakauan untuk tetap tumbuh dan berkembang.
Keterlibatan para pemangku kepentingan di IHT merupakan keniscayaan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Target yang menjadi acuan utama dalam kebijakan ekonomi nasional tentu akan sulit terwujud jika salah satunya tidak ada perlindungan dan keberpihakan terhadap IHT. Tembakau bukan sekadar komoditas andalan petani di musim kemarau, melainkan telah menjadi warisan, dan budaya yang melekat dalam masyarakat kita. Sudah seharusnya IHT dilindungi, diberi kesempatan untuk bertumbuh, mandiri dan berdaya saing. IHT perlu didukung pemerintah melalui peraturan yang mendorong keberlanjutan IHT, bukan mematikannya. Seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ini siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan terlibat aktif berdiskusi dan memberikan masukan dalam penyusunan berbagai peraturan baik di level pusat maupun daerah,” pungkasnya. Budhyman. (aag)