news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dok. Sekretariat Presiden

Ada Kabar Buruk Menghantui Jabodetabek, Presiden Prabowo Murka di Istana Kepresidenan: Bongkar!

Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini dalam menyoroti kabar buruk hantui Jabodetabek.
Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas tempat wisata dan bangunan yang merusak lingkungan, khususnya di wilayah Sentul dan Bekasi.

Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak alih fungsi lahan yang berdampak buruk terhadap ekosistem dan menyebabkan bencana banjir di Jabodetabek.

“(Daerah yang ditertibkan) semua daerah hulu. Di Bekasi juga, Sentul,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, usai rapat mengenai lingkungan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk membongkar bangunan yang telah menyalahi aturan alih fungsi lahan, terutama di kawasan Puncak.

“Bongkar itu,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan pemerintah akan mencabut perizinan bangunan yang terbukti melanggar aturan.

Sebab, bangunan-bangunan ilegal ini diduga menjadi pemicu utama banjir yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar.

“(Dicabut) iya. Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah. Kita perlu kembalikan daerah hulu,” jelasnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengatasi dampak buruk pembangunan ilegal yang kian mengkhawatirkan.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPB), Nusron Wahid akan menertibkan persoalan tata ruang kawasan Jabodetabek-Puncak Cianjur (Punjur).

Hal itu buntut dari bencana banjir yang menerjang wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi beberapa waktu lalu.

Selain itu, penertiban dan evaluasi tata ruang itu merupakan permintaan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menindak penyalahgunaan lahan di Bogor.

“Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur, karena ini merupakan satu ekosistem yang tidak bisa dipisah-pisah,” kata Nusron, Sabtu (8/3).

Nusron menerangkan, bahwa ekosistem tata ruang di wilayah Jabodetabek-Punjur sangat terkait satu sama lain, termasuk jika adanya permasalahan di Bogor atau hulu maka akan berdampak terhadap wilayah Jakarta.

“Kejadian di Bogor bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta bisa berpengaruh ke Bekasi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, terkait dengan hal ini, Kementerian ATR/BPN akan segera menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kepala Daerah, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Bekasi.

Sebelumnya, AHY meminta Kementerian ATR/BPN untuk mengecek tata ruang yang ada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

AHY menegaskan, harus mengambil langkah yang tegas jika ada permasalahan di wilayah hulu agar kejadian banjir tidak kembali terjadi khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Kita bedah bersama-sama, bicara Bogor misalnya, bicara Puncak misalnya coba dicek dan kita harus mengambil langkah-langkah yang tegas karena kalau tidak ini (banjir) akan berulang,” katanya, Kamis (6/3).

Sementara, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu menambahkan, penyegelan itu merupakan langkah dari pemerintah untuk menertibkan bangunan-bangunan yang mengganggu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane. 

Bangunan yang berdiri di atas DAS maupun hutan produksi dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banjir di wilayah Jabodetabek beberapa waktu lalu. 

"Pemerintah dalam hal ini perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan-penggunaan lahan yang ada di DAS Cliwung, dan DAS Cisadane," kata dia di Puncak, Minggu (9/3). 

Rudianto menuturkan, sebanyak 4 vila yang telah dilakukan penyegelan pada hari ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur pengelolaan hutan di Indonesia.

Namun, kini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memeriksa berkas-berkas dari pemilik terkait legalitas atau perizinan untuk mendirikan bangunan di kawasan hutan produksi tersebut. 

"Apabila nanti terbukti tidak memiliki legalitas tentunya semua penggunaan kawasan hutan tidak memiliki perizinan yang sah akan dikembalikan dan kuasai negara," tandasnya. 

Sebelumnya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. 

Dampak dari kerusakan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya bencana alam di sejumlah daerah Jabodetabek. 

Dia mengatakan penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. 

Adapun empat perusahaan yang disegel di antaranya, PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger.(agr/lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral