news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran.
Sumber :
  • Istimewa

Mentan Andi Amran Beri Peringatan Tegas Untuk Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan tegas terhadap perusahaan yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran MinyaKita.
Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan tegas terhadap perusahaan yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran MinyaKita

Amran mengatakan, berdasarkan sidaknya di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, ia menemukan banyaknya takaran MinyaKita yang tidak sesuai, dimana volume yang seharusnya 1 liter hanya 700 hingga 800 mililiter. 

Selain itu, saat kunjungannya itu juga ia melihat harga MinyaKita yang di jual tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp.15.700 menjadi Rp18.000.

Oleh sebab itu, ia menduga ada yang memainkan MinyaKita di tingkat perusahaan, sehingga hal ini harus ditindak secara tegas. 

"Satu kata, tindak tegas, begitu bersalah saat pengecekan tindak tegas," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

Amran juga menegaskan, para perusahaan yang sengaja bermain-main dengan MinyaKita dapat dikenakan sanksi pindana maupun perdata. 

"Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya," tegas Amran. 

Sebelumnya, Andi Amran meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran. 

Tiga perusahaan ini di antaranya, PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ucapnya Sabtu (8/3/2025). 

Menurutnya, bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi, apalagi pada saat bulan Puasa saat ini yang tentunya kebutuhan bahan pokok meningkat. 

"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujarnya. (aha/raa) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral