news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Grobogan kunjungi rumah Kusyanto korban salah tangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Viral! Aksi Polisi Intimidasi Pencari Bekicot Paksa Ngaku Mencuri, Ternyata Salah Tangkap

Viral di media sosial sebuah video menayangkan aksi interogasi yang dilakukan oleh anggota Polres Grobogan terhadap seorang warga pencari bekicot, Kusyanto (38)
Senin, 10 Maret 2025 - 12:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial sebuah video menayangkan aksi interogasi yang dilakukan oleh anggota Polres Grobogan terhadap seorang warga pencari bekicot, Kusyanto (38).

Kusyanto adalah warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kusyanto menjadi korban salah tangkap oleh polisi.

Ia diintimidasi, dianiaya dan dipaksa mengaku telah mencuri pompa air bermesin diesel. Kedua tangannya diikat dan diteriaki untuk terus dipaksa mengaku. Aksi persekusi itu disaksikan oleh warga sekitar serta perangkat desa.

Kusyanto juga sempat digelandang ke Mapolsek Geyer untuk diperiksa, dan kendaraan motor Kusyanto turut disita.

Namun setelah melakukan intimidasi tersebut, ternyata penyelidikan polisi salah. Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian mesin pompa air. Alhasil, Kusyanto dipulangkan kembali ke rumahnya.

Kendati demikian, peristiwa dipersekusi tersebut ternyata membuat Kusyanto trauma berat dan sakit hati. Dia meminta anggota kepolisian yang mengintimidasinya untuk meminta maaf langsung kepadanya.

Terkait hal ini, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto menyambangi rumah Kusyanto pada Minggu (9/3/2025) malam.

Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Ike Yulianto.

Ike mengungkap, anggota polisi yang terlibat dalam video viral interogasi terhadap Kusyanto adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Lebih jauh, Ike menjelaskan kronologi peristiwa salah tangkap tersebut bisa terjadi.

"Sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana," tutur Ike.

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumah nya dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.

Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian. (rpi/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral