- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Buntut Banjir Jabodetabek, Kemenhut dan BPN Tertibkan Sejumlah Vila yang Masuk Kawasan Hutan di Puncak Bogor
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN menertibkan sejumlah vila yang berdiri di kawasan hutan produksi, wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengatakan, penyegelan itu merupakan langkah dari pemerintah untuk menertibkan bangunan-bangunan yang mengganggu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane.
Bangunan yang berdiri di atas DAS maupun hutan produksi dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banjir di wilayah Jabodetabek beberapa waktu lalu.
"Pemerintah dalam hal ini perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan-penggunaan lahan yang ada di DAS Cliwung, dan DAS Cisadane," kata dia di Puncak, Minggu (9/3).
Rudianto menuturkan, sebanyak 4 vila yang telah dilakukan penyegelan pada hari ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur pengelolaan hutan di Indonesia.
Penampakan vila yang ditertibkan pemerintah karena berada dalam kawasan hutan di Puncak, Bogor. (Foto: tvOnenews.com/Taufik Hidayat)
Namun, kini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memeriksa berkas-berkas dari pemilik terkait legalitas atau perizinan untuk mendirikan bangunan di kawasan hutan produksi tersebut.
"Apabila nanti terbukti tidak memiliki legalitas tentunya semua penggunaan kawasan hutan tidak memiliki perizinan yang sah akan dikembalikan dan kuasai negara," tandasnya.
Sebelumnya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor.
Dampak dari kerusakan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya bencana alam di sejumlah daerah Jabodetabek.
Dia mengatakan penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Adapun empat perusahaan yang disegel di antaranya, PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger. (aha/dpi)