news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

im Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bersam tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

Usai Jam Sahur Malah Tawuran, Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi di Jakpus

Sekelompok remaja ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polrestro Jakarta Pusat usai diduga terlibat tawuran di Sawah Besar, Jakpus, Minggu.
Minggu, 9 Maret 2025 - 09:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok remaja ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat usai diduga terlibat tawuran di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025).

Total sebanyak tujuh remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran. Mereka ditangkap sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kejadian itu terjadi saat timnya tengah patroli di daerah Jalan Karang Anyar.

"Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan, kemudian tim langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja yang terlibat," ujar Susatyo, Minggu.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli secara intensif agar masyarakat merasa aman.

Dirinya mengatakan tidak akan memberikan ruang untuk aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.

"Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," kata dia.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam.

Saat hendak diamankan, para remaja tersebut sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

"Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Adapun tujuh remaja yang diamankan berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18). 

Para remaja tersebut berasal dari beberapa sekolah yang berbeda, dan satu orang putus sekolah.

Pihak kepoisian masih mendalami dugaan kasus tawuran ini. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral