- Istimewa
Terungkap, Motif Preman Bacok Pejalan Kaki di Stasiun Tanah Abang saat Siang Bolong
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial AI (29) yang merampas dan membacok pria ARB (26) saat melintas di Stasiun Tanah Abang, Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban dibacok oleh pelaku lantaran tidak memberikan harta bendanya saat diminta.
“Karena tidak berhasil merampas barang-barang milik korban, maka pelaku melukai korban di bagian kepala dan pinggang dengan senjata tajam berupa golok,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (9/3/2025).
Usai korban mempertahankan HP, dompet, dan tas barang-barang belanjaan, pelaku kemudian berhasil mengambil uang milik korban sebanyak Rp100 ribu.
“Terlapor merampas uang milik korban untuk membayar minuman sebesar Rp. 100.000,” jelas Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary mengungkapkan saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi diduga pemalakan dan penusukan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap pria yang tengah berjalan kaki di area Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini diunggah dalam akun instagram pada Jumat (7/3/2025) dengan keterangan “AKSI PEMERASAN DI AREA STASIUN TANAH ABANG, KORBAN ALAMI LUKA TVSUK”.
Terlihat dalam video seorang pria diduga korban yang menggunakan pakaian berwarna hitam tiba-tiba diserang oleh pria berjaket biru.
Kemudian terduga pelaku juga tampak membawa senjata tajam dan menyerang kepala korban. Setelahnya korban lari untuk menyelamatkan diri dan disikut pelaku lainnya.
Terlihat dalam video sebuah barang milik korban jatuh di jalan dan diambil oleh pria yang mengenakan topi berkaos merah.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menyebutkan bahwa satu pelaku telah diamankan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
“Pelaku sudah diamankan Jatanras PMJ berinisial AI (29),” kata Respati, kepada wartawan, pada Sabtu (8/3/2025). (ars/raa)