news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Justru Cengengesan Sambil Dadah-dadah dan Beri Flying Kiss

Artis sensasional, Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.
Rabu, 5 Maret 2025 - 11:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional, Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.

Tak sendiri, asisten Nikita Mirzani yaitu Mail juga ikut ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka.

Nikita Mirzani dan Mail terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya denga mengenakan seragam tahanan berwarna oren.

Nikita Mirzani dan Mail pun langsung digiring petugas masuk ke mobil tahanan.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu terlihat cengengesan sambil dadah-dadah ke awak media.

Tangannya yang tak diborgol membuat Nikmir asik dadah-dadah hingga memberikan flying kiss.

"Sesuai kemauannya kan," ucap Nikita Mirzani sekilas.

Diketahui, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pemerasan.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Tak hanya Nikita Mirzani, polisi juga menetapkan tersangka lain yaitu IM.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).

Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya hari kmi. Namun pemeriksaan ditunda karena alasan adanya keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025."

"Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," jelasnya.

"Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," sambung Kombes Pol Ade.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Nikmir difuga meminta uang tutup mulut sebanyak Rp5 miliar.

Atas hal tersebut, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan pencucian uang.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral