news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa satu, anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo menangis dalam sidang kelima kasus penembakan bos rental.
Sumber :
  • ANTARA

Menangis di Ruang Sidang, Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Mengaku Menyesal dan Bersalah: Kami Terdesak

Terdakwa anggota TNI AL kasus penembakan bos rental mobil KLK Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal karena telah menghabisi nyawa korbannya Ilyas Abdurrahman.
Senin, 3 Maret 2025 - 12:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa anggota TNI AL kasus penembakan bos rental mobil Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal karena telah menghabisi nyawa Ilyas Abdurrahman.

"Sangat menyesal. Sampai saat ini masih merasa bersalah. Kami masih bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban," ujar Bambang, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa menanyakan apakah merasa menyesal atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa bos rental mobil tersebut.

Mendengar pertanyaan itu, Bambang lalu menangis. Ia pun menjawab pertanyaan kuasa hukum sambil mengelap air matanya.

"Masih ada keinginan untuk meminta maaf kepada korban?" tanya kuasa hukum.

"Siap masih," ujar Bambang.

Ia mengaku juga merasakan rasanya kehilangan orang tua. Sebab, 20 hari yang lalu ia juga baru saja kehilangan orang tuanya.

"Kami menyadari kehilangan satu orang tua sangat menyakitkan hati, karena pada saat kejadian orang tua saya sudah meninggal, kami paham kehilangan sosok orang tua, kehilangan sosok ayah," ungkap Bambang.

Adapun insiden penembakan bos rental mobil awal Januari 2025 lalu, Bambang mengaku hanya berniat membantu rekannya yakni terdakwa tiga Sersan Rafsin Hermawan.

Ia pun berharap agar keluarga korban bersedia menerima permintaan maafnya.

Menurut pengakuannya, ia tidak berniat untuk membunuh dan dalam keadaaan terdesak.

"Ya, kami harapkan korban masih hidup dan anak korban mau menerima maaf kami. Kami menyesal. Kami tidak ada niat untuk membunuh, semua terjadi karena terdesak," katanya.

Bambang mengatakan dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga korban namun ditolak.

Diketahui, pada hari Senin (3/3/2025) adalah sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak, 2 Januari 2025 lalu;.

Adapun tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil.

Tiga oknum TNI AL tersebut selain Bambang Apri Atmojo adalah Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral