news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buntut Kasus Pagar Laut, KKP Beri Waktu 30 Hari untuk Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Kasus Pagar Laut, KKP Beri Waktu 30 Hari untuk Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar

Buntut kasus Pagar Laut di Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri waktu 30 hari untuk Kepala Desa Kohod, Arsin bayar denda Rp 30 M
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:56 WIB
Reporter:
Editor :

"Tapi, saya punya keyakinan karena dari sisi administrasi sudah (denda Rp 48 miliar), bentuknya saya kira tuh kalau kemudian di media sekarang lebih ke arah pemalsuan, saya punya keyakinan pasti masuk ke yang lain," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral