news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi sidak SPBU Pertamina dan Shell di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025)..
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Pertamax Oplosan, DPR Dorong Revisi UU Migas untuk Atur Pengawasan Peredaran BBM

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan pihaknya mendorong revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Kamis, 27 Februari 2025 - 13:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan pihaknya mendorong revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Hal ini imbas dari munculnya dugaan BBM Pertamina jenis Pertamax menggunakan RON 90 dan dioplos dengan bahan lain.

Apalagi, kata Bambang, RUU Migas belum pernah diubah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.

“Menurut kita bersama-sama dengan Komisi XII sudah saatnya memang UU Migas harus dilakukan revisi karena pascaputusan MK tahun 2012 sampai sekarang belum ada perubahan yang dilakukan,” ujar Bambang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mendorong agar dalam RUU Migas itu ditentukan instansi yang bertugas mengawasi peredaran BBM di masyarakat. 

Sebab, dia menilai pengawasan peredaran BBM saat ini masih tumpang tindih.

“Jadi kita mendorong habis kejadian ini (isu Pertamax oplosan) bisa di situ terang siapa penanggung jawab pengawasan, siapa penanggung jawab hulu, hilir, biar clear,” ujar Bambang.

“Sekarang kan masih ini kan ibaratnya tumpang tindih, hilirnya di BPH, BPH tapi masih dikoordinasikan dengan Dirjen antara regulator, eksekutor, itu beririsan gitu,” tambahnya. (saa/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral