news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu..
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Ribuan Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK Buntut Putusan Pailit

Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai isi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang.
Rabu, 26 Februari 2025 - 21:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada ungkap perkembangan baru terkait putusan pailit perusahaan.

Menurutnya, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," katanya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).

Widada mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).

"Jadi JHT supaya segera cair," tambahnya.

Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, Widada berharap, bulan ini bisa dilakukan tepat waktu.

"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," ungkapnya.

Widada mengatakan jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang.

Ia mengatakan pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.

"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," katanya. (ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral