Article Article
Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu..
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Ribuan Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK Buntut Putusan Pailit

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada ungkap perkembangan baru terkait putusan pailit perusahaan.

Menurutnya, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," katanya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).

Widada mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).

"Jadi JHT supaya segera cair," tambahnya.

Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, Widada berharap, bulan ini bisa dilakukan tepat waktu.

"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:14
02:23
03:01
01:35
00:55
04:07
Viral