- Istimewa
Pelapor Pilih Laporkan Brigjen Djuhandani ke Propam Polri Usai Surat Tanah Tak Kunjung Dikembalikan
Kemudian beberapa hektare tanah itu dijual oleh Wiwik dan Brata Ruswanda.
Selanjutnya, pada 2005 keluar sertifikat tanah yang sisa 7 hektare. Lalu, tiba-tiba datang Bupati Kotawaringin Barat mengeklaim 10 hektare tanah tersebut menggunakan Surat Keputusan Gubernur.
Sang bupati disebut menggunakan surat palsu membatalkan sertifikat tanah Wiwik. Maka itu, Wiwik melaporkan kasus ini pada 2018 silam hingga saat ini kasus tak kunjung selesai.
Brigjen Djuhandani Merespons
Djuhandani pun merespons adanya tuduhan terkait penggelapan barang bukti yang dilayangkan kepadanya itu.
Menurutnya pelapor saat itu memberikan alat bukti atau barang bukti berupa sertifikat.
Namun, pihak Dirtipidum Bareskrim Polri menemukan barang bukti dari objek perkara yang dilaporkan itu palsu usai dilakukan bukti laboratorium forensik (Labfor).
"Ada ketentuan dari KUHAP menyatakan, kalau barang itu sudah tidak dipakai proses penyidikan, tentu saja dikembalikan kepada pemilik. Dalam proses itu kan ada sebuah gelar perkara, nah gelar perkara yang dilakukan setelah itu saat ini sedang proses. Kalau prosesnya sedang proses gelar, apakah boleh saya serahkan? Walaupun pelapor minta ya,” kata Djuhandani kepada awak media dikutip, Selasa (25/2/2025).
Djuhandani menuturkan pihaknya akan mengembalikan barang bukti itu dengan catatan sesuai aturan pada KUHAP.
Ia turut merespons laporan dirinya ke Propam Polri oleh pelapor tersebut.
Menurutnya langkah itu sebagai koreksi pihaknya dan meyakini jika penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri tetap bekerja secara profesional dalam perkara yang ada.
"Kami tetap menjaga jangan sampai surat ini digunakan untuk perbuatan lain. Bukan digelapkan," kata Djuhandani.
"Insyaallah, kami selalu melalui proses secara profesional, kita gelarkan, hasil gelar kita itu yang menjadi panduan, dan saat ini sudah digelarkan, sudah selesai. Hanya masih proses pengawasan pengendalian pimpinan untuk langkah kita lebih lanjut. Jadi bukan digelapkan, kasihan penyidik sudah kerja bagus dilaporkan penggelapan," pungkasnya. (raa)