- istimewa
Viral! Polwan di Sumut Dituding Lakukan Kekerasan Psikis pada Anak, Polda Sumut Dalami Kasusnya
Sumut, tvOnenews.com - Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang polwan, Brigadir DMM.
Ia dituding melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya yang baru berusia satu tahun.
Kasus ini dilaporkan oleh ARY (31) pada 25 Oktober 2024, yang menuduh istrinya, DMM (29), melakukan tindakan kekerasan terhadap anak mereka, FAR.
"Laporan ini sedang dalam proses penyidikan. Kami terus mengumpulkan bukti dan mendalami kasus ini secara profesional," ujar Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan keterangan ARY, dugaan kekerasan terjadi pada 6 Juli 2024 di rumah mereka di Jalan Perbatasan No. 38, Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas.
Insiden ini terungkap setelah ARY melakukan panggilan video dengan Devi, di mana ia melihat dugaan aksi kekerasan secara langsung.
Momen tersebut direkam dan kini dijadikan barang bukti oleh penyidik.
"Di dalam video itu, terlapor diduga menarik anaknya hingga menangis dan mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Bukti rekaman ini sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," jelas Yudhi.
Polisi telah meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, hingga saksi ahli untuk memperjelas kasus ini.
Upaya mediasi juga telah dilakukan, tetapi hingga kini belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Meski belum ada titik temu, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional," tegas Yudhi.
Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk flashdisk berisi rekaman video dan sebuah panci yang diduga terkait dengan ancaman kekerasan.
"Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan fakta yang sebenarnya demi keadilan bagi semua pihak," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, video yang diduga seorang polwan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini viral di media sosial, hingga menyita perhatian publik. (aag)