Article Article
Ilustrasi jemaah haji 2025.
Sumber :
  • MCH 2024

Dianggap Tak Relevan Zaman, PKB Usul UU Haji Direvisi, Ini Poin-poin yang Diusulkan

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh direvisi.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi yang digelar PKB bertajuk ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh’.

Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, menjelaskan UU Haji sudah tidak relevan dengan zaman sekarang.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

 

“Pertanyaannya, kenapa perlu revisi. Karena memang tidak lagi relevan. UU ini tidak bisa menjawab kebutuhan kita,” tegas Marwan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

“Apa saja yang tidak relevan? Satu mengenai kelembagaan. Yang kedua, penyelenggaraan. Yang ketiga, proses ibadah. Yang selanjutnya, mengenai keuangan hajinya sendiri,” sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
54:24
01:46
03:44
04:48
01:06
Viral