- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
DPR Bantah RUU TNI untuk Aktifkan Dwifungsi ABRI
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI.
Diketahui RUU TNI telah disetujui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
“Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macam itu? Enggak, enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Meskipun saat ini ada sejumlah pensiunan TNI yang menjabat di pemerintahan, Adies menjelaskan bahwa hal tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan kementerian.
Bahkan, kata dia, yang mengisi jabatan di pemerintah lebih banyak berasal dari pensiunan Polri.
“Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga, tapi sedikit sekali, itu kebutuhan kementeriannya aja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah,” jelas Adies.
Sebelumnya, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI resmi disepakati masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Awalnya Adies mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 3 Februari 2025. Hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Dia kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat soal usulan RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 Apakah dapat disetujui?,” tanya Adies.
Seluruh peserta rapat kemudian kompak menyatakan setuju. (saa/nsi)