Sumber :
- Taufik Hidayat/tvonenews
Prasetyo Edi Eks Ketua DPRD DKI Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Dugaan Korupsi
Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, datangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin siang terkait dugaan korupsi rusun Cengkareng
Senin, 17 Februari 2025 - 14:13 WIB
Kemudian, terkait kasus pengadaan lahan yang tak kunjung rampung, Cahyono mengatakan ada faktor yang membuat penyidikan berjalan lambat.
Seperti, proses hukum yang dilakukan pihak terkait untuk mengajukan gugatan praperadilan.
“Nah belum tuntas itu pertama kami itu terkendala dengan adanya putusan prapid. Jadi kasus itu prapid dua kali. Putusan pertama itu sebagian dikabulkan. Kemudian putusan prapid yang kedua itu dibatalkan penyidikannya. Jadi sejak LP dan Surat Perintah Penyidikan," beber Cahyono.
"Nah tentunya kami juga akan digugat. Kami naikkan lagi penyidikan terhadap satu peristiwa hukum berupa penyuapannya. Nah penyuapan inilah yang kemarin di prapid namun putusan hasil prapid itu NO. Tidak diterima lah,” pungkasnya. (rpi/iwh)