Sumber :
- ANTARA
Mulai Hari Ini Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Isi E-HAC. Begini Rinciannya
Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC (electronic Health Alert Card) mulai hari ini, Kamis (3/3)
Kamis, 3 Maret 2022 - 10:29 WIB
Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.
Apabila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya. Lalu lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai. Ant/Ner