

- dpr.go.id
DPR Minta UKT Perguruan Tinggi Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal itu merespons pernyataan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro bahwa UKT PTN terancam naik imbas ada efisiensi anggaran.
“Kemarin tuh Komisi X sudah mengingatkan pengurangan bantuan operasional PTN itu tidak boleh menyebabkan UKT naik,” ujar Ledia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa dalam Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran, bantuan sosial tidak boleh dipotong.
Mengacu Inpres tersebut, Ledia meminta Kemendiktisaintek tidak memotong anggaran bantuan operasional PTN hingga beasiswa.
“Berarti ada problem kan. Nah itu yang harus diselesaikan oleh Kemendikti untuk membicarakannya dengan Kementerian Keuangan. Basisnya adalah Inpres. Berarti harus diperbaiki tidak boleh ada soal itu tadi, beasiswa, pengurangan beasiswa, pengurangan bantuan operasional,” jelasnya.
Dia mengingatkan bahwa kenaikan UKT bisa berdampak pada mahasiswa tidak mampu. Jangan sampai, efisiensi anggaran membuat mahasiswa menjadi gagal melanjutkan kuliah.