news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Imipas Agus Andrianto.
Sumber :
  • Bagus Ahmad Rizaldi-Antara

Anggaran Kena Potong Rp 4,49 T, Menteri Imipas Pastikan Jatah Makan Napi Tak Dikurangi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pastikan jatah makan narapidana alias napi tetap aman, meski kementeriannya kena efisiensi anggaran.
Kamis, 13 Februari 2025 - 14:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan jatah makan narapidana alias napi tetap aman, meskipun kementeriannya terkena efisiensi anggaran.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, dia menjelaskan bahwa anggaran Kementerian Imipas untuk 2025 dipotong Rp4,49 triliun.

“Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4,49 triliun,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Adapun pagu anggaran 2025 sebelum efisiensi adalah Rp15,96 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp6,45 triliun, belanja barang Rp6,72 triliun, belanja modal Rp2,77 triliun.

“Dengan demikian dari pagu awal sejumlah Rp15,96 triliun, yang dapat digunakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi Rp11,46 triliun,” ujar Agus.

Agus mengatakan pemotongan anggaran dilakukan pada belanja barang dan belanja modal. Sedangkan, belanja pegawai yang digunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai tidak dipotong, yaitu tetap Rp6,45 triliun.

“Anggaran belanja barang yang diefisiensi sejumlah Rp2,96 triliun (sisa Rp3,76 triliun). Sedangkan belanja modal sejumlah Rp1,52 triliun (sisa Rp1,25 triliun),” jelasnya.

Kementerian Imipas akan memakai sisa anggaran untuk pembangunan lanjutan di 32 Lapas/Rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana, renovasi gedung, dan perbaikan pos perbatasan.

Seusai rapat, Agus memastikan bahwa anggaran untuk makan napi tidak terkena efisiensi.

“Enggak, enggak kita potong (anggaran makan napi). Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,” pungkasnya. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral