- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Gara-gara Efisiensi Anggaran Kemendikti Saintek Terancam Dipangkas, Beasiswa Termasuk KIPK Bisa Berkurang Drastis
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terancam memangkas sejumlah anggaran termasuk beasiswa salah satunya KIP Kuliah (KIPK).
Di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (14/2/2025) lalu, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebutkan kementeriannya kena pangkas sampai Rp14,3 triliun.
Sebelumnya, total pagu anggaran 2025 untuk Kemendikti Saintek Rp56,607 triliun.
"Kami menyampaikan secara ringkas apa yang dilakukan oleh kementerian kami, dengan adanya permintaan efisiensi dari Dirjen Anggaran sebesar Rp14,3 triliun," kata Satryo dalam rapat tersebut.
Beberapa hal yang kena pangkas termasuk beasiswa KIPK yang selama ini sudah berjalan dan banyak membantu mahasiswa kurang mampu.
Beasiswa dalam anggaran Kemendikti Saintek masuk dalam bantuan sosial yang mulanya Rp14,698 triliun, dipotong 9 persen yakni Rp1,319 triliun.
Di dalam bantuan sosial itu juga termasuk KIPK. Oleh karenanya, dana KIPK bisa jadi terpotong.
Meski demikian, di dalam rapat dengar pendapat itu, Satryo mengusulkan agar anggaran dikembalikan ke pagu semula.
"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula yaitu Rp14,698 triliun," kata Satryo.
Ia menyebutkan, mestinya anggaran untuk bantuan sosial tidak termasuk yang terdampak efisiensi.
Tak cuma KIPK, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) juga terancam dipangkas dari Rp164,7 miliar dipotong 10 persen atau Rp19,47 miliar.
Terkait pemotongan itu, Kemendikti Saintek mengusulkan agar anggaran untuk BPI tidak dikenai efisiensi.
Selain itu juga beasiswa kerja sama negara berkembang (KNB) sebelumnya dipotong oleh Dirjen Anggaran mencapai 25 persen.
Satryo pun kembali mengusulkan agar anggaran untuk beasiswa KNB tidak dipotong.
Termasuk juga beasiswa dosen dan teknik terancam kena potong 25 persen.
Kemendikti Saintek kembali meminta agar pagu anggaran dikembalikan ke angka semula.
"Beasiswa dosen dan teknik dalam dan luar negeri, pagu awalnya Rp236,8 miliar, efisiensi Dirjen Anggaran 25 persen, kami kembalikan lagi pada pagu awal Rp236,8 miliar," ujar dia.
Di dalam rapat tersebut, Satryo mengusulkan agar pemotongan anggaran kementeriannya ditekan sampai Rp6,78 triliun saja, dari pemotongan yang ditetapkan Dirjen Anggaran sebesar Rp14,3 triliun.