- Istimewa
Waspada! Wartawan Bodrek di Jakarta Intai Korban di Hotel, Peras hingga Puluhan Juta Rupiah
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan sejumlah wartawan gadungan yang memeras tamu hotel di kawasan Jakarta yang terbukti memeras hingga puluhan juta rupiah.
Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat menjelaskan, pihaknya meringkus 6 orang pria yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap warga berinisial SA (43) senilai Rp10 juta.
"Kami dari unit tiga Resmob Polda metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," ungkap Fanni, Rabu (12/2/2025).
Fanni mengungkap, mereka melakukan aksi pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan menunggu di hotel yang ada di wilayah Jakarta.
- Istimewa
Para pelaku beraksi dengan menggunakan mobil dan mengintai korbannya di sekitaran hotel.
"Kemudian jika ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah," beber Fanni.
Setelah itu, pelaku pun mendatangi korban dan mengancam akan diviralkan jika tidak memberikan uang dengan dalih "kebijaksanaan".
"Ini kami dari media, mau di ramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan? Kami sudah kantongi identitas abang," kata salah seorang pelaku kepada korban.
"Kami 30 media hari ini, biasanya per medai Rp30 juta," tambahnya.
Korban pun menjawab tidak ada uang sebesar itu. Korban pun menawarkan uang seadanya.
"Tidak ada, kalau mau adanya Rp3 juta," kata korban.
Sontak, para pelaku pun menjawab dengan kompak.
"Oh tidak bisa. Ini sama saja meledek kita," ucap para pelaku.
Atas hal ini, Fanni pun mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan peristiwa serupa.
"Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat," tandasnya.(rpi/muu)