- ANTARA
Soal Efisiensi Anggaran di TVRI dan RRI, DPR Tegaskan Jangan sampai Pecat Pegawai
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VII DPR RI menanggapi soal kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga, seperti TVRI dan RRI melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, efisiensi anggaran tidak boleh membuat adanya pemecatan pegawai, termasuk honorer ataupun pegawai lepas.
"Jadi, kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam RDP dengan LPP TVRI dan LPP RRI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Evita menegaskan, efisiensi anggaran yang menyebabkan restrukturisasi seharusnya dak mengganggu anggaran belanja pegawai.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak boleh sampai mengganggu kesejahteraan masyarakat umum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai, pemotongan anggaran sebenarnya bisa menjadi hikmah dalam pemerintahan.
Sebab, adanya efisiensi ini membuat anggaran yang dikeluarkan harus tepat sasaran.
Pemerintah, lanjut dia, menginstruksikan pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, misalnya anggaran alat tulis kantor dan perjalanan dinas.
"Bahwa perjalanan Bapak-Bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya," ujar dia.
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menegaskan pihaknya tidak akan lagi memutuskan hubungan kerja karena efisiensi ini.
Hal tersebut, kata dia, sudah disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah.
"Memang ini hanya terjadi di daerah, kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apa pun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi memang adanya di daerah," tegas Iman. (ant/iwh)