news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usut Tuntas Konflik Petani Singkong di Lampung, DPD Dukung Mentan: 400 Ribu Hektare Lahan Ditanam Singkong.
Sumber :
  • Antara

Usut Tuntas Konflik Petani Singkong di Lampung, DPD Dukung Mentan: 400 Ribu Hektare Lahan Ditanam Singkong

Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mendukung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menyelesaikan konflik petani singkong yang ada di daerah Lampung
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mendukung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menyelesaikan konflik petani singkong yang ada di daerah Lampung.

“Terima kasih Pak Menteri atas turun tangan Pak Menteri langsung terhadap persoalan petani singkong di Lampung. Karena fakta di lapangan, mungkin hampir mencapai 400 ribu hektare lahan di Lampung itu ditanam singkong Pak," kata Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

DPD mengapresiasi respons cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menyelesaikan konflik panjang antara petani singkong dan para pengusaha industri di Provinsi Lampung yang sempat terjadi di daerah tersebut.

Menurut Bustami, langkah Mentan menjadi jawaban atas harapan petani singkong yang sudah lama mengharapkan keadilan harga.

Diketahui, Mentan Amran telah memutuskan pembelian singkong petani sebesar Rp1.350 per kilogram.

“Jadi terima kasih dan apresiasi karena Pak Menteri sudah memfasilitasi para petani singkong dengan memutuskan ketetapan harga yang layak bagi mereka,” katanya.

Meski demikian, Bustami mengharapkan agar pemerintah segera menurunkan satuan tugas untuk mengawasi penyalahgunaan ataupun ditemukannya praktik impor tapioka oleh pelaku industri.

“Kawan-kawan hari ini berharap tim Satgas segera. Tolong tim Satgasus dipimpin Bareskrim turun ke lapangan,” katanya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah meminta industri pengolahan singkong untuk mengutamakan pembelian bahan baku dari hasil produksi petani dalam negeri, serta melarang melakukan impor.

Mentan mendorong pengoptimalan penyerapan singkong domestik. Dirinya mengusulkan supaya komoditas pangan tersebut diterapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor.

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram setelah sebelumnya harga pangan tersebut turun ke angka Rp1.000 per kilogram.

Penetapan tersebut diambil oleh Mentan berdasarkan kesepakatan antara petani singkong dan pengusaha industri usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/1).

Harga tersebut mulai berlaku per 31 Januari, dan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong ke industri pengelola yang ada di Tanah Air.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral