news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usut Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Geledah Rumah Arsin Kades Kohod.
Sumber :
  • tim tvOne - Rika

Usut Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Geledah Rumah Arsin Kades Kohod

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik Sertifikat Hak Milik (SHM)
Selasa, 11 Februari 2025 - 00:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Teranyar, Bareskrim Polri menggeledah rumah milik Arsin, Kepala Desa Kohod Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (10/2/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penggeledahan rumah Arsin ini untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik desa Kohod oleh kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor," ucap Djuhandani, Senin (10/2/2025).

Adapun, penggeledahan rumah Arsin ini dilakukan setelah Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 44 orang saksi.

"Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," beber Djuhandani.

Selain melakukan penggeledahan, Djuhandani menyebut bahwa pihaknya juga telah menyita 263 warkah atau dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah. 

"Kami masih proses semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilaksanakan penyitaan. Disamping itu kita kemarin sudah menyita 263 warkah saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji," terang Djuhandani.

Djuhandani menegaskan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

"Pada prinsipnya direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri melaksanakan upaya-upaya penyidikan secara profesional dan terus transparan kepada masyarakat perkembangan terkait penyidikan terbitnya SHGB di dalam kasus pagar laut yang terjadi di daerah Tangerang," tegas Djuhandani.

Djuhandani menyebut, dalam laporan ini Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai terlapor. Hal ini kata Djuhandani berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya.

"Sudah, (yang bersangkutan, Arsin) sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," tandas Djuhandani. (rpi/aag)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral