news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Soal Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga hingga Hambali, Yusril: TKI Dihukum Mati Lebih Prioritas

Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga maupun Hambali yang dilakukan penahanan di luar negeri. Begini katanya.
Senin, 10 Februari 2025 - 15:09 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga maupun Hambali yang dilakukan penahanan di luar negeri.

Yusril menyebutkan bahwa pihaknya saat ini lebih memprioritaskan kasus pidana mati tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

“Yang prioritas yang kita hadapi itu adalah banyak juga orang Indonesia yang dipidana mati di Saudi Arabia, di Malaysia, dan itu memang sudah sangat lama kasusnya. saya kira kita akan memprioritaskan ini," kata Yusril, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).

Sementara itu Yusril menerangkan bahwa Reynhard Sinaga bukan menjadi prioritas lantaran baru saja dijatuhkan hukuman. 

Kabar terbaru sang predator seksual terburuk di Inggris, Reynhard Sinaga.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Instagram / Greater Manchester Police

 

Menurut sistem hukum di Inggris, minimum 30 tahun menjalani hukuman baru dapat mengajukan permohonan bebas.

"Reynhard itu kan baru saja dihukum, yang menurut hukum inggris 30 tahun dia baru bisa mengajukan keringanan. Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan ya," terang Yusril. 

Kemudian Yusril mengatakan bahwa dalam kasus Hambali belum ada pembicaraan. 

Pasalnya tidak mudah untuk memeriksa kasus Hambali dari sistem pemerintah Amerika Serikat terhadap orang-orang yang dilakukan penahanan. 

"Hambali pun belum ada pembicaraan apapun dan saat ini lagi kami pelajari. Jadi kasusnya memang tidak mudah memeriksanya, entahlah ada perubahan policy dari pemerintah Amerika Serikat terhadap orang-orang yang ditahan," jelas Yusril. 

Namun Yusril menerangkan bahwa tersapat lebih dari 50 orang TKI yang terkena ancaman hukuman mati di Arab Saudi maupun Malaysia. 

Maka dari itu Yusril menganggap ini lebih penting lantaran mereka bekerja di luar negeri, terlibat kejahatan dan dijatuhkan hukuman. 

Yusril menyebutkan saat ini pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintahan Arab Saudi maupun Malaysia mengenai TKI yang dipidana mati. 

"Banyak sekali, di Saudi Arabia ada, di Malaysia aja ada lebih 50 warga Indonesia yang dipidana mati. Dan itu sudah lama, dan itu kita prioritaskan kita bahas untuk kita bicarakan juga dengan pemerintah Malaysia," tukas Yusril.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral