- Instagram @hotmanparisofficial
MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Ricuh Hotman Paris dengan Razman Nasution di Ruang Sidang ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk segera melaporkan kericuhan sidang Hotman Paris dan Razman Nasution kepada kepolisian.
Juru bicara MA, Yanto mengatakan, hal itu karena kericuhan dalam persidangan tersebut telah melecehkan muruah pengadilan.
MA juga menilai perbuatan para pelaku kericuhan itu sudah sangat tidak pantas.
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court)," kata Yanto dalam keterangannya, Kamis (10/2).
"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tambahnya.
Selain itu, MA juga meminta organisasi advokat yang menaungi para pelaku kericuhan itu untuk segera memberikan sanksi tegas.
"Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," ujar Yanto.
Turut diketahui bahwa kericuhan timbul dalam sidang pemeriksaan pengacara kondang Hotman Paris sebagai saksi kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam keributan yang videonya viral di media sosial itu, Razman Arif Nasution selaku terdakwa mengamuk dan diduga menyerang Hotman Paris yang duduk di bangku saksi.
Adapun Razman mengamuk diduga karena tidak terima dengan majelis hakim yang memutuskan sidang pemeriksaan Hotman Paris itu digelar secara tertutup.
"Karena, sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya, isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan tabu untuk dilihat apabila di persidangan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum," kata Humas PN Jakarta Utara, Maryono dalam keterangannya, Kamis (6/2).
"Mulai dari situlah terdakwa, penasehat hukumnya melakukan hal-hal yang tidak perlu terjadi di persidangan," tambah Maryono.
Selain itu dalam video tersebut, terlihat juga diduga penasehat hukum Razman menaiki meja sidang. (dpi)