news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto..
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

KPK Siap Buktikan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Bawa Satu Koper Bukti ke PN Jaksel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa koper berwarna biru siap memberikan bukti di sidang praperadilan penetapan tersangka sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Senin, 10 Februari 2025 - 11:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa koper berwarna biru siap memberikan bukti di sidang praperadilan penetapan tersangka sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Harus print out (cetak)," kata Hakim Tunggal Djuyamto, di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Tim KPK terlihat menyeret koper memasuki ruang sidang utama pukul 09.15 WIB.

Setelah itu, koper tersebut diletakkan di dekat kursi. Tim KPK lalu mengeluarkan sejumlah bukti tertulis.

Sampai pukul 10.31 WIB, pihak KPK masih menyerahkan sejumlah bukti tertulis.

Pihak kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga memeriksa bukti yang diserahkan oleh KPK itu.

Hari ini, Senin adalah giliran KPK memberikan bukti tertulis dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Agenda sidang dilanjutkan Selasa (11/2/2025) yakni saksi ahli yang akan dihadirkan oleh KPK.

Sementara pada Rabu (12/2/2025) pihak Hasto dan KPK akan menyampaikan kesimpulan masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

KPK menetapakan Hasto dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus Harun Masiku pada 24 Desember 2024 lalu. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral