Sumber :
- ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk
Lima orang terpidana judi online dihukum cambuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Kamis (6/2/2025). Ini inisial para pelaku
Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11 WIB
Usai menjalani pidana cambuk, kelima terdakwa dinyatakan bebas dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.(ant)