- Khaerul Izan-Antara
Sidang Gugatan Perdata Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan, Selanjutnya Sidang Etik
Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Rabu (5/2/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.
"Sidang digelar terbuka jam 10.00 WIB," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Djuyamto menyebut sidang akan digelar di Ruang Sidang 04.
Selain bergulir di PN Jaksel, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro atas dugaan kasus tersebut pada Jumat (7/2/2025) mendatang.
Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat antara lain AKBP Gogo Galesung serta anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M.
Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.
Adapun pemerasan itu disebut-sebut dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. (ant/nsi)