news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025)..
Sumber :
  • Antara

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ngamuk Tahu WN China Bebas dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ngamuk tahu vonis bebas dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.
Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB
Reporter:
Editor :

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding dan membebaskan terdakwa Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si karena tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan ilegal.

Majelis hakim yang memutus, yaitu Wakil Ketua PT Pontianak Isnurul Syamsul Arif selaku hakim ketua majelis dan Eko Budi Supriyanto dan Pransis Sinaga sebagai hakim anggota.

Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PT Pontianak tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp tanggal 10 Oktober 2024.

Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menjatuhkan vonis pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp30 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Yu Hao yang didakwa melakukan penambangan tanpa izin pada bulan Februari-Mei 2024 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Perbuatan WNA asal China itu diduga merugikan negara hingga Rp1.020.622.071.358,00 (Rp1,02 triliun) akibat hilangnya cadangan emas sebanyak 774,274.26 gram (774,27 kilogram) dan perak sebesar 937,702.39 gram (937,7 kilogram).(ant/lkf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral