news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Ketua DPR Minta Kementerian dan Aparat Penegak Hukum Selidiki Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus penembakan pekerja migran Indonesia oleh polisi laut Malaysia.
Kamis, 30 Januari 2025 - 13:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus penembakan pekerja migran Indonesia oleh polisi laut Malaysia

Dia meminta kementerian terkait dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut. 

“Kementerian terkait, kemudian aparat penegak hukum, harus segera menindaklanjuti hal tersebut, menyelidiki, mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, dia juga meminta pemerintah melindungi korban penembakan. 

Ketua DPP PDIP ini berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi di hari berikutnya.

“Tentu saja (pemerintah) melindungi warga negara Indonesia yang kemudian terkena korban dan memitigasi. Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu,” ujar Puan.

Puan mengatakan komisi terkait nantinya akan memanggil Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri untuk membahas kasus ini.

“Ya itu nanti di komisi terkait tentu saja akan melaksanakan hal-hal terkait hal itu (memanggil kementerian terkait),” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan insiden penembakan terjadi karena WNI diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.

“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Judha, Minggu (26/1/2025).

Dia menyebut penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. 

Atas kejadian ini, satu WNI meninggal dunia, satu WNI kritis dan beberapa WNI luka-luka. (saa/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral