Sumber :
- tvOnenews/Rizki Amana
IPW: AKBP Bintoro Lakukan Pemerasan Rp5 Miliar Lewat Kuasa Hukum Tersangka
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menanggapi bantahan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan pemerasan yang dilakukannya.
Minggu, 26 Januari 2025 - 22:20 WIB
"Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.
Bintoro juga mengakui bahwa dirinya saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
“Namun gugatannya berbeda. Di situ saya dituduh menerima Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali ke nomor rekening saya,” katanya.
Selain itu, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya juga saat ini dituduh telah membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat Bintang alias menjadi Brigjen.
“Yang faktanya saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karir,” katanya.(rpi/muu)