news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para penasihat hukum korban investasi bodong robot trading Net89 menyatakan sepakat untuk mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) ..
Sumber :
  • Istimewa

Bareskrim Polri Sita Aset Rp1,2 Triliun, Ternyata Korban dan Terlapor Robot Trading Net89 Lakukan Ini...

Para penasihat hukum korban investasi bodong robot trading Net89 sepakat lakukan ini soal proses hukum pidana yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Para penasihat hukum korban investasi bodong robot trading Net89 menyatakan sepakat untuk mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terkait proses hukum pidana yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri.

Kesepakatan damai yang melibatkan pelapor dan terlapor kasus robot trading Net89 ini masih terus berproses.

Pembahasan terbaru berlangsung di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut, para kuasa hukum pelapor yakni Onny Assaad, Bionda Johan Anggara, Ferry Yuli Irawan, Krisna Agung Pratama, dan Medioni Anggari. Sementara dari kuasa hukum terlapor hadir Herry Yap.

"Kesepakatan damai melalui restorative justice perkara robot trading Net89 akan kita tuangkan dalam acta van dading atau akta perdamaian. Setelah semua pihak menandatangani akta kami akan serahkan kepada pihak Dittipideksus Bareskrim Polri," ujar Onny Assaad, kuasa hukum salah satu pihak korban dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Onny mengatakan, pertemuan antara kedua belah pihak untuk membahas restorative justice akan terus intens dilakukan.

"Pembahasan kami hari ini sudah lebih maju, dan memang restorative justice yang kami sepakati adalah solusi terbaik yang diperbolehkan oleh undang-undang," kata advokat dari 'Kantor Hukum Assaad Murbantoro Sihombing Associate' itu.

Dia menegaskan nasib para korban dalam pengembalian restitusi menjadi hal prioritas, sehingga menempuh jalan damai.

"Karena asset pelaku juga sudah disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Kami hanya fokus bagaimana mengembalikan kerugian korban. Bila tidak RJ, pastinya klien kami akan harus menunggu haknya dengan ketidakpastian. Jadi solusinya adalah RJ," ujarnya.

Onny menyebut pihak yang telah sepakat berdamai adalah para pelapor dengan 15 Laporan Polisi (LP).

Para korban robot trading Net89 tergabung lebih dari 15 paguyuban.

"Kami dari pihak pelapor, 15 LP bersatu dengan pihak terlapor menyepakati adanya perdamaian," katanya.

Terkait asset, berdasarkan informasi saat Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pada Rabu (22/1/2025), telah menyita asset senilai Rp1,5 triliun dan uang tunai sebesar Rp52,5 miliar.

Hal senada disampaikan kuasa hukum korban lainnya, Bionda Johan Anggara dari 'MZA Lawfirm & Partners'.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral