Ilustrasi Tambang Batubara.
Sumber :
  • tim tvonenews

Usai Perguruan Tinggi, Pemerintah Dorong UMKM Turut Diperdayakan Kelola Tambang

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah menggodok izin kelola tambang bagi perguruan tinggi.

Di tengah polemik tersebut, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman merespon soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

DPR RI sendiri telah resmi mengesahkan RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/1/2025).

Dalam RUU tersebut, pihak yang mendapat izin usaha pertambangan tidak hanya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Namun, perguruan tinggi dan UMKM akan dapat izin usaha kelola tambang.

Wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi dan UMKM akan ditambahkan pada Pasal 51.

Menyikapi hal itu, Maman mengaku bahwa RUU tersebut telah menjawab apa yang diinginkannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
03:42
02:24
01:30
02:20
04:23
Viral