Sumber :
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Usai Rumahnya Digeledah, KPK Buka Opsi Panggil Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk pemanggilan Djan Faridz, terkait penyidikan dan pencarian buronan KPK Harun Masiku. Ini kata Jubir KPK.
Kamis, 23 Januari 2025 - 20:19 WIB
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.(ant)