Article Article
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1)..
Sumber :
  • Antara

Menteri KKP Tolak Bicara soal Penerbitan Sertifikat HGB dan Hak Milik di Kawasan Pagar Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono olak bicara soal sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut.
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menolak bicara soal adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di Tangerang, Banten.

Menurutnya, yang berhak menjelaskan mengenai hal tersebut merupakan ranah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Terhadap (terbit SHGB dan SHM) itu saya pasti tidak bisa menjawab, tidak diperbolehkan menjawab kenapa itu lahir itu adalah ranahnya Menteri ATR BPN dan sudah dijawab oleh beliau,” tegas Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1/2025)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

 

Dia menjelaskan kementeriannya hanya bertugas untuk mengawasi laut secara keseluruhan, termasuk di pulau-pulau.

"Ietika ada bangunan yang tidak memiliki izin atau di pulau-pulau sekalipun ada bangunan yang tidak memiliki izin, kami harus hentikan. Dan kewenangan kami hanya sampai pada kewenangan denda administratif,” jelas dia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:34
01:37
00:35
01:51
05:26
02:09

Viral