- Antara
Polisi Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Tetap Dilanjutkan Meski Lewati Masa Tanggap Darurat
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan proses evakuasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat masih tetap dilanjutkan meski telah melewati tujuh hari masa tanggap darurat pascakebakaran.
Hal itu, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto, karena lantai delapan Glodok Plaza yang diduga menjadi lokasi terjebaknya para korban masih belum sepenuhnya bisa diakses.
"Kalau standar operasional (tanggap darurat) tujuh hari, cuma kita kan ada beban moral. Jadi, semua ruangan belum kita masuki atau belum kita buka semua," kata AKBP Riyanto kepada wartawan, Rabu (22/1).
Oleh sebab itu, petugas gabungan belum dapat menyatakan proses evakuasi telah rampung. Apalagi, terdapat 11 kantong jenazah yang ditemukan dan korban yang dilaporkan hilang dalam kebakaran itu berjumlah 14 orang.
"Kita belum berani bilang itu selesai. Masih akan dilanjutkan," ujar Riyanto.
Adapun proses pembersihan lantai delapan yang dibarengi dengan penyisiran jenazah para korban masih mencapai 50 persen.
"Untuk lantai delapan, karena kan ada runtuhan lantai sembilan juga. Progres yang bisa kita masuki itu, hampir sudah setengah ruangan gedung. Hanya saja, puing dari lantai sembilan yang jatuh ke lantai delapan itu belum bisa kita angkat. Jadi kalau besi-besinya sudah bersih, baru kita bisa (sisir seluruh lantai delapan)," ucap Riyanto.
Turut diketahui bahwa dalam pencarian korban hari ini, petugas kembali menemukan dua kantong jenazah.
Dengan demikian, ada 11 kantong jenazah yang sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut pun masih berlangsung.
Sejak peristiwa kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1) malam, sebanyak 14 orang telah dilaporkan hilang, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Oshima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38). (ant/dpi)