news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang Irawan alias Gimbal dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Pelarian Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Berakhir, Nanang Gimbal sampai Potong Rambut untuk Hilangkan Identitasnya

Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, saat ia sedang kabur di Kabupaten Karawang, pada Rabu (15/1/2025).
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:05 WIB
Reporter:
Editor :

Perseteruan keduanya kembali terjadi pada Oktober 2024 saat rapat warga.

Akhirnya, rasa kesal tersangka memuncak pada 12 Januari 2025 karena korban meludahi dan memandang tersangka dengan sinis.

Setelah melakukan penusukan itu, tersangka lalu kabur ke daerah Karawang.

"Terhadap tersangka, kami tersangkakan dengan Pasal 338 KUHP, dan atau pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun," kata Wira menambahkan. (iwh)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral