news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi DWP.
Sumber :
  • Istimewa

Total 22 Polisi Disanksi Terkait Kasus Pemerasan di DWP, Terbaru Eks Bintara Polres Jakpus Didemosi 5-8 Tahun

KKEP etik kembali menjatuhkan sanksi etik terkait kasus dugaan pemerasan saat gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rabu, 15 Januari 2025 - 08:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) etik kembali menjatuhkan sanksi etik terkait kasus dugaan pemerasan saat gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, kali ini terdapat dua anggota polisi yang dijatuhi sanksi etik yakni Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat, dan Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata.

Sidang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan dipimpin oleh AKBP Gunawan.

Hasilnya, Aipda Hadi disanksi berupa demosi selama 8 tahun dan di-patsus selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024.

Sementara itu, Aipda Lutfi disanksi berupa demosi selama 5 tahun dan di-patsus selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024.

"Mutasi bersifat demosi selama 8 tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum atau Reserse (untuk Aipda Hadi)" kata  jelasnya.

Selain itu, kata Erdi, keduanya juga diberi sanksi agar meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta wajib mengikuti program pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

Keduanya dikenakan Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 10 ayat 1 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata dia.

Erdi memastikan, sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar sudah disesuaikan dengan perannya dalam konstruksi perkara tersebut. Dengan demikian, sejauh ini, total sudah terdapat 22 anggota yang disanksi terkait kasus. DWP.

"Hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," ujar dia.

Berikut ini daftar 22 anggota polisi yang sudah dikenakan sanksi:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat;

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat tidak dengan hormat;

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral